Mengapapendidikan kewarganegaraan selalu mengalami perubahan? Untuk menjawab pertanyaan ini, Anda dapat mengkaji sejumlah kebijakan Pemerintah dalam bidang pendidikan dan kurikulum satuan pendidikan sekolah dan pendidikan tinggi.
Namadari mata pelajaran ini pun telah mengalami banyak perubahan dari masa ke masa. Mulai dari kewarganegaraan, civics, kewarganegaraan, pendidikan kewarganegaraan negara (PKN), Pendidikan Moral Pancasila (PMP), pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn), pendidikan kewarganegaraan (PKn). Meskipun namanya berubah-ubah, tapi secara garis
Itulahbeberapa penyebab mengapa kurikulum pendidikan selalu berubah dari waktu ke waktu. Itu semua tidak lain karena untuk mengikuti perkembangan beberapa aspek kehidupan yang telah dijelaskan seperti di atas. Beberapa hal telah terjadi di dunia ini yang mempermudah untuk mendapatkan ilmu pengetahuan sehingga para peserta didik dituntut untuk
Perkembangankehidupan kenegaraan Indonesia mengalami perubahan yang sangat besar terutama berkaitan dengan gerakan reformasi 1998. Oleh karena itu, materi perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan tidak mungkin dilepaskan dari perkembangan kenegaraan tersebut agar kadar keilmiahan serta obyektivitasnya dapat dipertanggungjawabkan.
Pendidikankewarga negaraan(PKn) selalu mengalami perubahan setiap jamannya. Dari masa ke masa sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini. Begitu pula kurikulum 2004 memperkenalkan istilah Pengganti PPKn dengan kewarganegaraan / pendidikan kewarganegaraan. Perubahan nama ini juga diikuti dengan perubahan isi PKn yang lebih memperjelas
Konstitusidi Indonesia yang disebut dengan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), semenjak masa reformasi hingga sekarang Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami amandemen atau perubahan sebanyak empat kali yaitu :[10] Perubahan Pertama, disahkan 19 Oktober 1999; Perubahan Kedua, disahkan 18 Agustus 2000; Perubahan Ketiga, disahkan 10 November 2001 01Qbv.